Prasasti Plumpungan

                                                       Prasasti Plumpungan


      Prasasti adalah piagam atau dokumen yang ditulis pada bahan yang keras dan tahan lama. Prasasti sering di gadang-gadang sebagai bukti sejarah berdirinya suatu daerah. Tidak perlu jauh-jauh, Prasasti Plumpungan bisa menjadi contoh nya.

      Pada hari Senin 14 November di siang hari yang cerah. Saya  bersama Bu Titik dan teman satu tim menyempatkan diri untuk singgah ke Prasasti yang berada di Dukuh Plumpungan kecamatan Sidoarjo Jawa tengah tersebut. Kami mendapati keberadaan Surotun dengan nama panggilan 'Mas Otun'  yang merupakan juru jaga di Prasasti tersebut.

        Atas wawancara yang telah kami lakukan, banyak sekali informasi yang di berikan oleh narasumber kepada kami. Prasasti Plumpungan yang memiliki sebuah batu besar berukuran panjang 170 cm, lebar 160 cm dan garis lingkar 5 meter. Di atas baru tersebut tersebut terdapat ukiran yang di tulis menggunakan aksara Jawa kuno dalam bahasa sansekerta.

        Mas Otun secara pribadi mengatakan bahwa tulisan tersebut di ukir dengan menggunakan ujung mempelam yang di dapatkan oleh seseorang yang bernama Bhanu (dari mereka). Dalam bahasa sansekerta tertulis :

1./Srīr = astu swasti prajãbhyah šakakalatīta 

2. Maddhyãham 

3.//dharmmãrtham ksetradãnam yad

4. Udayajananam yo dadãtisabhaktya

Hampragramam trigrãmyãmahitam = anumatam siddhadewyãsca tasyãh

5. Kosãmrãgrãwelekhãksarawidhiwidhita prãntasimãwidhãnam

6. Tasyaitad = bhãnunãmno bhuwi bhawatu yašo jiwitamsaiwa

Yang saat di alihkan bahasa memiliki arti kebebasan dalam membayar pajak.

    Status tanah perdikan atau swatantra merupakan sebuah penghargaan dari seorang raja kepada suatu daerah yang dianggap memiliki jasa tertentu. Penetapan status ini termuat dalam prasasti yang ditemukan di Desa Beringin itu.

Istilah perdikan dapat diartikan sebagai suatu daerah dalam kerajaan tertentu yang dibebaskan dari segala kewajiban pembayaran pajak atau upeti karena memiliki kekhususan tertentu.

     "Berdasarkan tarikh prasasti, maka disimpulkan bahwa Prasati Plumpungan ditetapkan pada Hari Jumat, tanggal 24, bulan Juli, tahun 750 Masehi. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 1995 tentang Hari Jadi Kota Salatiga, menetapkan tanggal 24 Juli 750 M sebagai Hari Jadi Salatiga,” -Mas Otun. Menurut penelitian dari Mas Otun pribadi, di duga prasasti tersebut sempat berpindah posisi. "Kemungkinan saat itu, tanah sedikit longsor, jadi baru tersebut jatuh dan tergeletak, itulah mengapa tulisan di batu tersebut tidak berada di samping nya" jelas mas Otun hari itu.

       Sejarah memang tiada habisnya bila di selami. Tapi percayalah, ada beberapa hal yang sebenarnya kita tidak perlu tahu. Setelah mendengar penjelasan dari Mas Otun saya sadar bahwa 

Share:

2 komentar:

PEWAKTU

{{ date }}
{{ time }}
GRIDUPA CLOCK

Paling Dibaca

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Sosial Media

GRIDUPA PRIGEL

LOKASI